Polda Riau kini tengah mengusut tuntas kasus perusakan Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan. Yang jelas, polisi menegaskan tak akan tinggal diam melihat aksi anarkis semacam ini.
Kombes Asep Darmawan, selaku Direktur Reskrimum Polda Riau, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai insiden tersebut telah sampai ke meja mereka.
"Laporan sudah kami terima secara resmi. Tim penyidik kini sedang memeriksa para saksi dan mendalami keterlibatan semua pihak yang diduga terkait. Tidak ada yang dibiarkan. Semua proses berjalan sesuai prosedur," jelas Asep kepada para wartawan, Rabu (26/11/25).
Dia menegaskan, aksi merusak fasilitas di kawasan konservasi seperti Balai TNTN adalah bentuk pelanggaran hukum yang serius. Menurutnya, hal itu harus ditindak tegas.
"Tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan sama sekali. Penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan transparan. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban," tegas Asep.
Laporan polisi ini sendiri dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang, dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tertanggal 25 November 2025.
Penyidik menjerat kasus ini dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan bersama di muka umum dan perusakan. Mereka juga menyelidiki motif di balik aksi ini, pola pergerakan massa, serta menelusuri berbagai rekaman dan bukti yang beredar luas di media sosial.
"Perkembangan lebih lanjut soal penanganan perkara akan disampaikan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau," tambahnya.
Viral di Medsos
Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Jumat (21/11) lalu, tapi baru ramai setelah videonya menyebar di media sosial. Ceritanya bermula saat petugas Satgas TNTN sedang bertugas di Poskotis. Tiba-tiba, sekelompok massa yang dipimpin JS dan kawan-kawannya datang mendatangi lokasi. Mereka memberi ultimatum: petugas harus pergi dari pos dalam waktu satu jam.
Karena petugas menolak dan bersikukuh bertugas sesuai perintah, massa justru makin banyak berdatangan. Suasana pun memanas. Akhirnya, kerumunan itu tak bisa dikendalikan lagi dan berujung pada aksi pembongkaran serta perusakan.
Akibatnya, lima baliho, satu portal, tiga plang akrilik timbul, 3.000 bibit tanaman, satu tenda pleton TNI AD, satu tenda biru, plus sejumlah dokumen dan perlengkapan pos lainnya hancur berantakan.
Nggak cuma berhenti di situ. Aksi perusakan berlanjut ke Pos 2 Kenayang yang letaknya tak jauh dari lokasi pertama. Massa kembali merusak portal, plang, dan gapura selamat datang. Beberapa barang bahkan diangkut menggunakan truk. Perkiraan kerugian sementara ditaksir mencapai Rp190 juta. Cukup besar juga.
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Kemenkes Imbau Anak Bergejala Campak Tak Sekolah Dulu, Kenali 5 Tandanya
Pemerintah Alokasikan Rp48,7 Triliun untuk 96,8 Juta Penerima BPJS Kesehatan
Harga Pupuk Global Melonjak 86% Didorong Krisis Logistik dan Gas Alam