Demikian penjelasan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, dalam keterangan persnya Rabu lalu.
Freddy menegaskan bahwa TNI selalu menindaklanjuti setiap arahan Menhan, terutama yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan negara. Saat ini, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemerintah daerah juga ditingkatkan. Tujuannya jelas: memastikan semua fasilitas udara, termasuk aspek perizinan dan pengawasannya, berjalan sesuai aturan.
“TNI siap mendukung langkah pemerintah dalam memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara,”
tambah Kapuspen TNI itu.
Di sisi lain, peneliti dari Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkapkan temuan yang cukup mengejutkan. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Ini seperti "kebocoran" yang sudah lama terjadi dan kerap disoroti di sektor pertambangan.
Edna mengingatkan satu fakta penting: bandara IMIP ini sudah beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019. Coba pikir, dalam kurun waktu yang cukup panjang itu, tidak ada satu pun aparatur negara yang ditempatkan di lokasi. Akibatnya, kawasan itu sulit diakses aparat resmi. Pergerakan pesawat, orang, dan barang pun berlangsung dalam suasana tertutup dan sama sekali tidak terekam.
Artikel Terkait
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu
Dua Siswa SMA Semarang Raih Emas ISPO dengan Obat Antidiabetes dari Biji Gayam
Polisi Proyeksikan 3,6 Juta Kendaraan Padati Tol Trans Jawa-Sumatera Saat Mudik Lebaran 2026
KPK Periksa 14 Saksi, Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan di Pati