Demikian penjelasan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, dalam keterangan persnya Rabu lalu.
Freddy menegaskan bahwa TNI selalu menindaklanjuti setiap arahan Menhan, terutama yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan negara. Saat ini, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemerintah daerah juga ditingkatkan. Tujuannya jelas: memastikan semua fasilitas udara, termasuk aspek perizinan dan pengawasannya, berjalan sesuai aturan.
“TNI siap mendukung langkah pemerintah dalam memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara,”
tambah Kapuspen TNI itu.
Di sisi lain, peneliti dari Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkapkan temuan yang cukup mengejutkan. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Ini seperti "kebocoran" yang sudah lama terjadi dan kerap disoroti di sektor pertambangan.
Edna mengingatkan satu fakta penting: bandara IMIP ini sudah beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019. Coba pikir, dalam kurun waktu yang cukup panjang itu, tidak ada satu pun aparatur negara yang ditempatkan di lokasi. Akibatnya, kawasan itu sulit diakses aparat resmi. Pergerakan pesawat, orang, dan barang pun berlangsung dalam suasana tertutup dan sama sekali tidak terekam.
Artikel Terkait
FCC Beri Izin, Armada Satelit Starlink Elon Musk Bakal Tembus 15.000 Unit
Nobar Berujung Ricuh: Petasan Picu Bentrok Suporter di Depok
Korban Jiwa Membengkak, Iran Hadapi Gelombang Kerusuhan Terbesar
Ketegangan Iran-AS Memanas, Ketua Parlemen Ancam Serang Israel dan Pangkalan Amerika