Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru saja meluncurkan kanal aduan khusus untuk masyarakat. Namanya "Lapor Pak Amran". Lewat aplikasi WhatsApp di nomor 082311109390, petani dan siapa saja kini bisa melaporkan berbagai macam penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Jadi, apa saja sih yang bisa dilaporkan? Melansir laman Portal Informasi Indonesia, ruang lingkupnya cukup luas. Mulai dari kelangkaan atau penyelewengan pupuk, dugaan praktik mafia dan korupsi, sampai masalah alat dan mesin pertanian (alsintan). Tak cuma itu, penipuan jual beli alat pertanian, peredaran pupuk palsu, hingga pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) untuk beras dan pupuk bersubsidi juga masuk dalam daftar laporan yang diterima.
Komitmen dan Cara Kerja
Layanan ini disebut-sebut sebagai bentuk komitmen Kementerian Pertanian untuk meningkatkan transparansi. Tujuannya jelas: mempercepat penanganan masalah di lapangan dan melindungi kepentingan petani. Menariknya, seluruh laporan yang masuk bakal ditangani langsung oleh Menteri Amran bersama Tim Pengawasan Kementan. Mereka juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, lho.
Nah, untuk mempermudah proses, setiap laporan harus disertai informasi yang lengkap. Jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang diduga melanggar, serta jenis pupuk yang harganya tidak sesuai ketentuan HET. Detail seperti ini sangat penting.
Mengutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pertanian (@kementerianpertanian), layanan ini memang didedikasikan untuk melindungi para petani di Indonesia. Faktanya, baru-baru ini saja sudah ada 190 pengecer dan distributor yang dicabut izinnya karena kedapatan menjual pupuk di atas harga yang seharusnya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu