Dengan status barunya ini, museum langsung mendapat Nomor Pendaftaran Nasional Museum: 14.08.U.04.0368. Ini artinya, tanggung jawab perawatan dan pengelolaannya kini juga melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi dan tentu saja, Kementerian Kebudayaan pusat.
Tekad tampak bersemangat. Dia bilang, ini adalah cagar budaya kedua di Siak yang berhasil diangkat statusnya menjadi museum, setelah Museum Balairung Sri.
“Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran diprioritaskan,” terangnya.
Sebuah langkah penting, tentunya. Keberadaan istana yang kini berstatus museum ini diharapkan tak hanya terjaga kelestariannya, tapi juga makin dikenal oleh khalayak.
Artikel Terkait
Demiane Agustien, Bintang Muda Arsenal Berdarah Indonesia, Buka Peluang Bela Timnas Garuda
BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Jabodetabek Sabtu Ini
Program Makan Bergizi Gratis Ciptakan Lebih dari 1 Juta Lapangan Kerja
Menteri UMKM Soroti Banjir Impor Ilegal Sebagai Ancaman Utama Bagi Pelaku Usaha