Dengan status barunya ini, museum langsung mendapat Nomor Pendaftaran Nasional Museum: 14.08.U.04.0368. Ini artinya, tanggung jawab perawatan dan pengelolaannya kini juga melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi dan tentu saja, Kementerian Kebudayaan pusat.
Tekad tampak bersemangat. Dia bilang, ini adalah cagar budaya kedua di Siak yang berhasil diangkat statusnya menjadi museum, setelah Museum Balairung Sri.
“Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran diprioritaskan,” terangnya.
Sebuah langkah penting, tentunya. Keberadaan istana yang kini berstatus museum ini diharapkan tak hanya terjaga kelestariannya, tapi juga makin dikenal oleh khalayak.
Artikel Terkait
Keluarga Gugat JetBlue Usai Penumpang Stroke Tak Tertolong di Pesawat
FCC Beri Izin, Armada Satelit Starlink Elon Musk Bakal Tembus 15.000 Unit
Nobar Berujung Ricuh: Petasan Picu Bentrok Suporter di Depok
Korban Jiwa Membengkak, Iran Hadapi Gelombang Kerusuhan Terbesar