Lantas, bagaimana cara mereka mengungkap praktik semacam ini? Ternyata, kuncinya ada pada teknologi. Djaka menjelaskan, temuan terbaru ini berkat sistem pemindaian peti kemas yang disebut Hi-Co Scan.
Alat milik Pelindo yang dioperasikan pihak ketiga ini akhirnya diaktifkan. Dan hasilnya cukup signifikan. Sudah sepuluh unit alat pemindai tersebut ditempatkan di Tanjung Priok saja. Selain itu, teknologi serupa juga telah dipasang di pelabuhan-pelabuhan besar lainnya, seperti Tanjung Perak dan Belawan.
"Sudah ditempatkan Hi-Co Scan dan itu sangat-sangat membantu, dan saat kunjungan Pak Menkeu di Surabaya itu adalah berdasarkan hasil Hi-Co Scan termasuk beberapa waktu lalu kita berhasil gagalkan ekspor fiktif di kawasan berikat,"
Di sisi lain, langkah pengaktifan sistem ini pun mendapat respons positif dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Namun begitu, ia sedikit menyayangkan. Selama ini, alat itu sebenarnya sudah ada, cuma sayangnya jarang dimanfaatkan secara maksimal.
"Karena berapa kali kita kunjungan kerja spesifik ke pelabuhan-pelabuhan mengecek peralatan itu semua enggak hidup pak, tapi bapak memang punya, sekarang kalau dihidupkan kita senang pak,"
Jadi, dengan dihidupkannya teknologi ini, harapannya tentu bisa meminimalisir praktik penipuan serupa di masa mendatang. Masalah under invoicing ini memang seperti permainan kucing dan tikus, tetapi dengan alat yang tepat, setidaknya celah untuk bermain curang bisa diperkecil.
Artikel Terkait
Pemerintah Buka 108 Cekungan Migas, Undang Investor Garap Ladang Baru
Furnitur Indonesia Beralih ke Pasar Baru Hadapi Gempuran Tarif AS
DPR Desak Polisi Tingkatkan Kecepatan Tanggap Kasus Penculikan Anak
Pesan Haru Sang Bungsu yang Bawa Fahmi Bo dan Nita Kembali ke Pelaminan