JAKARTA - Langkah konkret diambil pemerintah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Melalui program reforma agraria, sebanyak satu juta warga termiskin bakal mendapat akses kepemilikan tanah negara.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mendorong percepatan dan perbaikan program ini. Targetnya jelas: pengentasan kemiskinan, terutama yang bersifat ekstrem.
Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Rapat digelar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025) lalu.
"Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama," kata Cak Imin.
Dia menegaskan komitmennya.
"Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya satu juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)."
Di balik target ambisius ini, ada tujuan yang lebih besar. Program ini menjadi senjata utama untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Ini sejalan dengan Inpres 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Artikel Terkait
Polisi Benarkan Inara Rusli Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Perselingkuhan
Ekonomi 2026 Diprediksi Melaju, Kunci Utama Ada di Tangan Pemerintah
Pemerintah Pacu Reforma Agraria untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem
Insentif Mobil Hybrid Terancem, Pemerintah Didesak Segera Bertindak