JAKARTA - Langkah konkret diambil pemerintah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Melalui program reforma agraria, sebanyak satu juta warga termiskin bakal mendapat akses kepemilikan tanah negara.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mendorong percepatan dan perbaikan program ini. Targetnya jelas: pengentasan kemiskinan, terutama yang bersifat ekstrem.
Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Rapat digelar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025) lalu.
"Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama," kata Cak Imin.
Dia menegaskan komitmennya.
"Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya satu juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)."
Di balik target ambisius ini, ada tujuan yang lebih besar. Program ini menjadi senjata utama untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Ini sejalan dengan Inpres 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Ditahan KPK, Kooperatif Hadapi Kasus Kuota Haji
Gunungan Sampah Bantargebang Bakal Disulap Jadi Harta Karun Energi
Nomade Coffee Truck Hijrah ke Pejaten Usai Kalah Saing di Thamrin
Pramono Anung Tegaskan UMP Jakarta 2026 Tak Berubah, Usulan KSPI Ditolak