Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa peluang bagi bank asing untuk berperan lebih besar di industri perbankan Indonesia masih terbuka lebar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta pada Sabtu (22/11/2025).
Menurut data yang dihimpun OJK, pangsa pasar bank asing serta kantor cabangnya tercatat sekitar 24,81 persen per September 2025. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada ruang yang cukup luas untuk berkembang.
"Ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia," ujar Dian.
Di sisi lain, kontribusi mereka dalam hal penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit ternyata masih terbilang rendah. Data OJK mencatat, penyaluran kredit oleh bank asing mencapai Rp1.799,17 triliun, atau sekitar 22,04 persen dari total kredit yang disalurkan perbankan nasional.
Artikel Terkait
Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Prabowo Beri Lampu Hijau di Tengah Bencana
Medvedev Peringatkan Eropa dengan Video Serangan Rudal Hipersonik ke Ukraina
Waspada! Link Pendaftaran BSU 2026 Ternyata Hoaks, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan
Jerman Perketat Hukum untuk Hadang Gelombang Deepfake dan Pelecehan Digital