Peringatan Resmi: Marak Penipuan Online Catut Nama Coretax DJP
Hati-hati, modus penipuan online kembali muncul. Kali ini, pelaku memanfaatkan nama Coretax, layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun angkat bicara dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kamis (20/11/2025), Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital, membeberkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah situs tiruan. Situs-situs ini tampilannya dibuat mirip sekali dengan layanan Coretax yang asli, lengkap dengan identitas yang menyerupai situs resmi pemerintah. Tujuannya jelas: menjebak.
“DJP sendiri sudah menginformasikan soal kemunculan situs-situs palsu ini,” ujar Alexander. Risikonya tak main-main. Bisa-bisa data pribadi Anda disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak semestinya.
Artikel Terkait
KAI Catat 128 Juta Penumpang pada Triwulan I 2026, Naik 10%
Legenda Persija dan Timnas Indonesia, Sutan Harhara, Tutup Usia
BRI Permudah Bayar UTBK SNBT Lewat Aplikasi BRImo
Iran Siapkan Perang Jangka Panjang di Balik Meja Perundingan