Mekanisme Kerja Panja Percepatan Reformasi
Rencananya, Panja Percepatan Reformasi ini akan memanggil pimpinan tertinggi dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung untuk mengadakan rapat lanjutan. Rano Alfath menyebutkan bahwa pihaknya akan mengundang Kapolri, Jaksa Agung, dan perwakilan dari Mahkamah Agung.
“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” tegas Rano. Ia juga menambahkan bahwa hal ini akan disepakati lebih lanjut.
Desakan Reformasi Lembaga Penegak Hukum
Dalam kesimpulan rapatnya, Komisi III DPR menegaskan bahwa reformasi di ketiga institusi penegak hukum tersebut dinilai sangat mendesak untuk segera diwujudkan. Pembentukan panja diputuskan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPR sekaligus langkah strategis untuk mengakselerasi agenda reformasi yang ada.
Notulensi kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Sekretariat Komisi III DPR kemudian disetujui oleh seluruh peserta rapat, yang menandai dimulainya secara resmi kerja Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Artikel Terkait
PLN Tetapkan Tarif Listrik Triwulan IV 2025, Simak Rincian untuk 13 Golongan
Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah Lewat Instagram
Cemburu Berujung Duka, Pria 20 Tahun Dibui Usai Tikam Tewas Pria di Condet
Menhut Apresiasi 113 Tahun Kiprah Nyata Muhammadiyah untuk Kesejahteraan Bangsa