DPR Bentuk Panja Khusus Reformasi Polri, Kejagung, dan MA: Tujuan & Mekanisme

- Selasa, 18 November 2025 | 19:10 WIB
DPR Bentuk Panja Khusus Reformasi Polri, Kejagung, dan MA: Tujuan & Mekanisme

Mekanisme Kerja Panja Percepatan Reformasi

Rencananya, Panja Percepatan Reformasi ini akan memanggil pimpinan tertinggi dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung untuk mengadakan rapat lanjutan. Rano Alfath menyebutkan bahwa pihaknya akan mengundang Kapolri, Jaksa Agung, dan perwakilan dari Mahkamah Agung.

“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” tegas Rano. Ia juga menambahkan bahwa hal ini akan disepakati lebih lanjut.

Desakan Reformasi Lembaga Penegak Hukum

Dalam kesimpulan rapatnya, Komisi III DPR menegaskan bahwa reformasi di ketiga institusi penegak hukum tersebut dinilai sangat mendesak untuk segera diwujudkan. Pembentukan panja diputuskan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPR sekaligus langkah strategis untuk mengakselerasi agenda reformasi yang ada.

Notulensi kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Sekretariat Komisi III DPR kemudian disetujui oleh seluruh peserta rapat, yang menandai dimulainya secara resmi kerja Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.


Halaman:

Komentar