MURIANETWORK.COM - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Profil dan Kontroversi Erika Putri: Sosok Viral yang Bikin Netizen Heboh Gegara Video Syur
12 Pemancing Tersapu Ombak di Tambak Lorok Semarang, 2 Tewas dan 3 Hilang
Sekjen Peradi Bersatu: Tak Tepat Gunakan ELA untuk Uji Ijazah Jokowi
Dituding Tumpul ke Prabowo, Rocky Gerung Balas dengan Satire Pedas