Skema Insentif Baru Kemenperin 2026: Dongkrak Daya Beli & Industri Kendaraan Listrik

- Minggu, 16 November 2025 | 11:20 WIB
Skema Insentif Baru Kemenperin 2026: Dongkrak Daya Beli & Industri Kendaraan Listrik

Kemenperin Godok Skema Insentif Baru untuk Dongkrak Industri Otomotif 2026

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempersiapkan sebuah skema insentif baru yang ditargetkan untuk industri otomotif Indonesia. Kebijakan fiskal ini dirancang khusus untuk meningkatkan kembali daya beli konsumen di dalam negeri dalam membeli kendaraan baru.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan daya beli pasar domestik dan berbagai dinamika yang terjadi di pasar global.

Agus menyatakan bahwa sektor otomotif memiliki peran yang sangat krusial dan tidak boleh diabaikan. Sektor ini dinilai memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang tinggi, dengan keterkaitan yang kuat baik ke industri hulu maupun hilir (backward dan forward linkage) dalam perekonomian nasional, serta mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengusulkan pemberian insentif bagi sektor ini. Skema yang diusulkan dikatakan memiliki kemiripan dengan insentif otomotif yang pernah diterapkan pada masa pandemi Covid-19 sebelumnya.

Fokus Insentif Otomotif 2026: Tenaga Kerja dan Investasi

Kemenperin saat ini masih dalam proses merumuskan desain skema insentif dan stimulus yang dianggap paling tepat sasaran. Rencananya, usulan kebijakan ini akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.


Halaman:

Komentar