Patroli Satpol PP di Taman Daan Mogot: 2 Pria Diamankan Diduga Prostitusi Sesama Jenis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama dengan jajaran Kecamatan Cengkareng telah melaksanakan operasi patroli pengawasan di kawasan Taman Daan Mogot. Patroli malam yang digelar pada Jumat tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat untuk praktik prostitusi sesama jenis.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan sebanyak 10 personel yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan. Fokus operasi adalah untuk mencegah dan menertibkan aktivitas yang melanggar ketertiban umum di tempat tersebut.
Sebagai bentuk tindakan preventif, petugas memasang empat spanduk berisi imbauan. Spanduk tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang larangan melakukan perbuatan asusila. Pemasangan dilakukan secara strategis di titik-titik yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Insentif Rp570 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi 2025
Tiongkok Larang Drama Pendek Romansa CEO yang Pamer Harta
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Dipercepat, Fokus pada Pendidikan dan Rumah Ibadah Jelang Ramadan
Pertamina Sediakan 654 Ribu Liter BBM Gratis untuk Logistik Banjir Bandang Sumatera