Patroli Satpol PP di Taman Daan Mogot: 2 Pria Diamankan Diduga Prostitusi Sesama Jenis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama dengan jajaran Kecamatan Cengkareng telah melaksanakan operasi patroli pengawasan di kawasan Taman Daan Mogot. Patroli malam yang digelar pada Jumat tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat untuk praktik prostitusi sesama jenis.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan sebanyak 10 personel yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan. Fokus operasi adalah untuk mencegah dan menertibkan aktivitas yang melanggar ketertiban umum di tempat tersebut.
Sebagai bentuk tindakan preventif, petugas memasang empat spanduk berisi imbauan. Spanduk tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang larangan melakukan perbuatan asusila. Pemasangan dilakukan secara strategis di titik-titik yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi.
Artikel Terkait
Pelatih Souto Bangga Meski Timnas Futsal Indonesia Gagal Pertahankan Gelar AFF
OJK Pastikan Penyesuaian Batas SLIK Rp1 Juta Sudah Dihitung Matang
BSI dan Antam Perluas Kerja Sama, Bangun Ekosistem Emas Terintegrasi
Imigrasi Perketat Pengawasan Perusahaan Tambang dan PMA Soal TKA Ilegal