Kemenkop Beri Keringanan, Koperasi Korban Bencana Sumatera Bisa Bernapas Lega

- Jumat, 02 Januari 2026 | 22:50 WIB
Kemenkop Beri Keringanan, Koperasi Korban Bencana Sumatera Bisa Bernapas Lega

Kemenkop Ringankan Beban Koperasi Terdampak Bencana di Sumatera

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera ternyata tak hanya merusak infrastruktur. Koperasi-koperasi di wilayah itu juga menanggung kerugian yang sangat besar. Menyikapi hal ini, Kementerian Koperasi akhirnya mengambil langkah konkret.

Mereka menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan khusus untuk koperasi yang terdampak. Tujuannya jelas: meringankan beban dan menjaga agar usaha mereka bisa tetap berjalan di tengah masa pemulihan yang sulit.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sendiri yang menjelaskan langkah-langkah teknisnya.

“Kemenkop telah melakukan upaya restrukturisasi pembiayaan melalui grace period dan perpanjangan tenor hingga 60 bulan," ujar Ferry pada Jumat (2/1/2026).

"Ke depan dilakukan monitoring guna menjaga keberlanjutan kegiatan usahanya," lanjutnya.

Kerugiannya memang fantastis. Di Sumatera Utara saja, angka kerugian yang tercatat membengkak hingga Rp37,72 miliar. Belum lagi kerugian yang dialami sembilan koperasi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Aceh dan Sumut, yang mencapai Rp20,66 miliar. Angka-angka itu menggambarkan betapa berat pukulan yang diterima.

Namun begitu, Ferry memastikan bahwa upaya pemantauan secara menyeluruh akan terus dilakukan. Kolaborasi antara Kemenkop dan LPDB diharapkan bisa benar-benar meringankan beban koperasi-koperasi yang sedang berjuang bangkit ini. Langkah restrukturisasi ini diharapkan menjadi napas segar bagi kelangsungan usaha mereka.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar