Hasil dari patroli tersebut, dua orang pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi sesama jenis berhasil diamankan oleh petugas. Keduanya kemudian langsung dibawa ke Panti Sosial di daerah Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa langkah pembinaan merupakan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku. "Benar, mereka dibawa ke panti sosial untuk pembinaan. Kecuali jika terdapat unsur pidana lain yang lebih berat, maka itu akan menjadi ranah kepolisian," jelas Satriadi pada Sabtu.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Satpol PP berencana menerapkan langkah jangka panjang. Rencananya, petugas akan ditempatkan secara tetap pada malam hari di setiap titik yang dinilai rawan, dengan jumlah personel sekitar 10 orang. Sementara untuk patroli pada siang hari, akan dilakukan kegiatan rutin untuk menjaga kondusivitas kawasan Taman Daan Mogot.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Insentif Rp570 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi 2025
Tiongkok Larang Drama Pendek Romansa CEO yang Pamer Harta
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Dipercepat, Fokus pada Pendidikan dan Rumah Ibadah Jelang Ramadan
Pertamina Sediakan 654 Ribu Liter BBM Gratis untuk Logistik Banjir Bandang Sumatera