Hasil dari patroli tersebut, dua orang pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi sesama jenis berhasil diamankan oleh petugas. Keduanya kemudian langsung dibawa ke Panti Sosial di daerah Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa langkah pembinaan merupakan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku. "Benar, mereka dibawa ke panti sosial untuk pembinaan. Kecuali jika terdapat unsur pidana lain yang lebih berat, maka itu akan menjadi ranah kepolisian," jelas Satriadi pada Sabtu.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Satpol PP berencana menerapkan langkah jangka panjang. Rencananya, petugas akan ditempatkan secara tetap pada malam hari di setiap titik yang dinilai rawan, dengan jumlah personel sekitar 10 orang. Sementara untuk patroli pada siang hari, akan dilakukan kegiatan rutin untuk menjaga kondusivitas kawasan Taman Daan Mogot.
Artikel Terkait
Raja Yordania Undang Indonesia Investasi: Proyek Gas & Logistik Rp21,71 Triliun Dibuka
Gubernur DKI Turun Tangan Langsung Usai Isu Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang Oknum
Honda Culture Indonesia 2025 Sukses Besar, Kumpulkan 5000 Member dari 37 Komunitas
MilkLife Soccer Challenge Malang Sukses Besar, Rekor 120 SD Ikuti Ajang Sepak Bola