Langkah strategis ini diambil menyusul kendala yang sering dihadapi Kemenkeu dalam menindaklanjuti laporan. Banyak aduan dari masyarakat yang tidak dapat dikonfirmasi validitasnya karena nomor telepon yang dicantumkan tidak aktif, tidak diangkat, atau pelapor enggan berkomunikasi lebih lanjut.
Purbaya memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. "Kami akan melakukan follow-up terhadap semua laporan yang diterima. Tim akan menghubungi kembali setiap pelapor untuk memverifikasi dan mengonfirmasi keluhannya," tegasnya.
Sebagai informasi, saluran pengaduan untuk layanan pajak dan bea cukai sendiri telah dibuka untuk umum sejak tanggal 15 Oktober 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan aduan awal, dapat mengirimkan laporan secara detail via WhatsApp ke nomor 082240406600. Dalam laporan, wajib mencantumkan nama lengkap, alamat email, serta penjelasan yang jelas mengenai permasalahan pajak atau bea cukai yang dihadapi.
Kemenkeu telah menyiapkan tim administrator khusus yang siaga untuk menerima, menyortir, dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk secara berkala, guna memastikan setiap keluhan masyarakat mendapatkan respons yang tepat.
Artikel Terkait
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-22 vs Mali: Jadwal & Strategi Jelang SEA Games 2025
Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot: 2 Pria Diamankan Satpol PP
3 Jalur Alternatif ke Cibubur untuk Hindari Macet: Rute Tercepat & Tips
PPh Final UMKM 0,5% Akan Berlaku Permanen? Ini Syarat & Dampaknya