Langkah strategis ini diambil menyusul kendala yang sering dihadapi Kemenkeu dalam menindaklanjuti laporan. Banyak aduan dari masyarakat yang tidak dapat dikonfirmasi validitasnya karena nomor telepon yang dicantumkan tidak aktif, tidak diangkat, atau pelapor enggan berkomunikasi lebih lanjut.
Purbaya memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. "Kami akan melakukan follow-up terhadap semua laporan yang diterima. Tim akan menghubungi kembali setiap pelapor untuk memverifikasi dan mengonfirmasi keluhannya," tegasnya.
Sebagai informasi, saluran pengaduan untuk layanan pajak dan bea cukai sendiri telah dibuka untuk umum sejak tanggal 15 Oktober 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan aduan awal, dapat mengirimkan laporan secara detail via WhatsApp ke nomor 082240406600. Dalam laporan, wajib mencantumkan nama lengkap, alamat email, serta penjelasan yang jelas mengenai permasalahan pajak atau bea cukai yang dihadapi.
Kemenkeu telah menyiapkan tim administrator khusus yang siaga untuk menerima, menyortir, dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk secara berkala, guna memastikan setiap keluhan masyarakat mendapatkan respons yang tepat.
Artikel Terkait
KPK Tuntut Dua Eks Dirut Pertamina Kasus Korupsi LNG Senilai Rp1,7 Triliun
Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis dengan 10 Pemain Atas Bali United
Pemerintah Targetkan TKDN Kendaraan Listrik Minimal 60% Mulai 2027
Pemerintah Percepat Pencairan Bansos Triwulan II 2026, Tunggu Data BPS