Regulasi Ketat Platform Digital Didorong Pasca Ledakan SMAN 72, Ini Poin-Poinnya

- Jumat, 14 November 2025 | 15:05 WIB
Regulasi Ketat Platform Digital Didorong Pasca Ledakan SMAN 72, Ini Poin-Poinnya

Cakupan Regulasi Semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

Isu pengawasan digital ini, menurutnya, melampaui batasan game online. Regulasi harus mencakup seluruh ekosistem platform digital dan semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kita berbicara tentang semua PSE. Semua platform digital, bukan hanya game online. Media sosial, layanan streaming konten, aplikasi interaktif, semuanya harus tunduk pada aturan yang sama. Ruang digital tidak boleh menjadi area bebas tanpa tanggung jawab," kata Junico.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Digital yang Sehat

Untuk mewujudkan hal ini, Komdigi didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan sektor terkait. Kerja sama dengan dunia pendidikan, ahli kesehatan mental, dan organisasi perlindungan anak dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem digital Indonesia yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

"Kita harus membangun sistem digital yang sehat dengan pengawasan yang memadai, meningkatkan literasi digital di sekolah dan keluarga, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh orang tua dan masyarakat. Negara tidak boleh kalah cepat dengan laju perkembangan teknologi," paparnya.

Pembatasan Harus Didukung Bukti Ilmiah dan Edukasi

Junico juga menekankan bahwa kebijakan pembatasan di ruang digital harus disusun berdasarkan bukti-bukti ilmiah dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi. Langkah pembatasan juga harus diimbangi dengan edukasi publik yang masif.

"Pembatasan tanpa didukung sistem pengawasan yang siap dan program pendampingan justru dapat bersifat kontraproduktif dan memicu resistensi dari masyarakat," imbuhnya.

Rencana pemerintah untuk membatasi sejumlah game online, seperti PUBG, muncul setelah game tersebut dikaitkan dengan pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Pemerintah menilai konten dalam game tertentu dapat memicu aksi kekerasan.


Halaman:

Komentar