Pemerintah Didorong Terapkan Regulasi Ketat untuk Semua Platform Digital
Pemerintah Indonesia didorong untuk segera mengatur seluruh platform digital secara komprehensif menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Tragedi ini diduga kuat memiliki kaitan dengan paparan konten daring yang diakses oleh pelaku.
Regulasi Menyeluruh untuk Semua Platform Digital
Junico Siahaan, Anggota Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perlu membangun mekanisme pengaturan yang berlaku untuk semua platform digital, tidak terbatas pada game online saja. Ia menilai Indonesia dapat mengadopsi model regulasi yang diterapkan di Australia, di mana akses ke game dan konten digital tertentu dibatasi untuk individu dengan usia minimal 16 tahun.
"Pemerintah, khususnya Komdigi, harus memiliki mekanisme yang mampu mengatur siapa saja yang diperbolehkan mengakses game dan seluruh platform digital. Model aturan seperti di Australia dapat dijadikan acuan," ujar Junico pada Jumat (14/11/2025).
Sistem Registrasi dan Kontrol Usia yang Wajib
Lebih lanjut, Junico menekankan bahwa langkah yang diperlukan bukan sekadar penyaringan konten biasa. Ia mendesak penerapan sistem registrasi dan kontrol usia yang diwajibkan bagi semua penyelenggara platform digital. Skema ini harus disertai dengan konsekuensi hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran.
"Ini bukan hanya tentang filter. Diperlukan sistem registrasi dan kontrol usia yang wajib bagi semua penyelenggara platform. Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi hukum yang tegas," lanjutnya.
Memperkuat Pengawasan Ruang Digital untuk Anak dan Remaja
Tragedi ledakan SMAN 72 Jakarta disebut sebagai alarm bahwa pengawasan terhadap ruang digital, khususnya untuk anak dan remaja, harus ditingkatkan secara sistemik. Junico berpendapat bahwa negara tidak bisa hanya mengandalkan filter otomatis atau imbauan moral semata.
"Kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada filter otomatis atau seruan moral. Negara harus menetapkan regulasi yang tegas dan disertai sanksi yang jelas bagi platform yang melanggar," tegas dia.
Artikel Terkait
VinFast Bangun 30.000 Stasiun Isi Daya, Kunci Kuasai Pasar Mobil Listrik RI
Pemerintah Berhasil Tagih Rp8 Triliun Pajak, Sisa Tunggakan Rp60 T Masih Dikejar
China Guncang Pasar! Tambang Emas Dadonggou Cadangkan 1.444 Ton Emas
Vietnam Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 10% & PDB Per Kapita USD 5.500 di 2026, Ini Rincian UMR