Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi Penetapan 8 Tersangka
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, memberikan pernyataan tegas menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sebuah video singkat yang diunggah di kanal Youtube resminya, Amien Rais menyampaikan komentarnya. Ia menyatakan bahwa nama Jokowi tidak perlu dikuatirkan tercemar karena menurutnya sudah dalam kondisi demikian.
Lebih lanjut, Amien Rais menyarankan agar para penyidik Polda Metro Jaya meluangkan waktu untuk mempelajari buku berjudul "Jokowi's White Paper". Buku yang disusun oleh Roy Suryo, dr. Tifauzia Tiyassuma (Tifa), dan Rismon Sianipar ini disebutnya setara dengan sebuah tesis untuk meraih gelar doktor di perguruan tinggi ternama.
Artikel Terkait
Pratikno Bertamu ke Solo, Pertemuan Tertutup dengan Jokowi Picu Spekulasi
Pengamat Kritik Pemberantasan Korupsi: Hanya Semboyan Politik, Bukan Penegakan Hukum
Negara Produksi Korupsi, Mimpi Bebas Korupsi 2026 Dinilai Ilusi
Pengamat: OTT KPK ke Jaksa Bukan Soal Politik, Tapi Pembersihan Internal