Muhammadiyah Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya
Penolakan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden Soeharto kembali disuarakan, kali ini berasal dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Usman Hamid, menyatakan kriteria pahlawan nasional harus mencakup nilai kebenaran dan keberanian moral yang konsisten hingga akhir hayat.
"Sulit mengangkat seseorang sebagai pahlawan jika meninggal dalam status tersangka atau terdakwa kejahatan, baik pelanggaran HAM, lingkungan, maupun korupsi," tegas Usman dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 November 2025.
Usman menekankan bahwa status hukum Soeharto hingga akhir kekuasaannya belum tuntas. "Soeharto wafat saat proses pengadilan kasus korupsinya berlangsung, bahkan di tingkat internasional ia dinilai sebagai salah satu pemimpin terburuk di Asia Tenggara," jelasnya.
Menurutnya, pahlawan sejati adalah figur yang memiliki keberanian dan kesediaan berkorban untuk kepentingan orang lain. "Pertanyaannya, pantaskah Soeharto disetarakan dengan Gus Dur atau Marsinah?" pungkas Usman.
Artikel Terkait
PDI Perjuangan Apresiasi Tradisi Pacuan Kuda Hus & Soroti Potensi Maritim Rote Ndao
HMI Demo Kemenhaj Tuntut Pembatalan Kontrak 2 Syarikah Haji 2026, Ini Alasannya
Risiko Hukum Lunasi Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
IPM Indonesia 2025 Capai 75,90: Arti Penting & Strategi Menko PMK