MKD DPR Gelar Sidang untuk 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Partai
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menggelar sidang pemeriksaan terhadap lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politik mereka. Sidang ini berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Senin.
Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Kelima anggota DPR yang menjalani pemeriksaan MKD tersebut adalah Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Sidang ini digelar untuk mengusut rangkaian peristiwa yang terjadi pasca Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
Ahli Ungkap Pergeseran Narasi Terstruktur di Media Sosial
Dalam persidangan, MKD menghadirkan pakar media sosial Ismail Fahmi sebagai saksi ahli. Ismail mengungkapkan adanya indikasi pergeseran narasi yang terjadi secara terstruktur di platform digital. Analisisnya menunjukkan adanya upaya penggiringan opini publik untuk mengarahkan demonstrasi menuju DPR.
"Pada analisis kami, kami menemukan bahwa pada tanggal 10 Agustus, rencana demonstrasi buruh sebenarnya dijadwalkan untuk tanggal 25 Agustus. Namun, sejak tanggal 14, mulai muncul arahan-arahan tertentu di TikTok, Instagram, dan Twitter yang mengalihkan fokus ke DPR. Pola ini tidak biasa berasal dari kalangan buruh," jelas Ismail Fahmi dalam persidangan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Analisis Hendri Satrio: Makna Tersembunyi PROJO Gabung Gerindra & Ganti Logo Jokowi
Drone Emprit Ungkap Penggiringan Opini Demo DPR Akhir Agustus 2025
Duta DPD 2025 Resmi Diluncurkan, Perkuat Asta Cita Prabowo ke Daerah
Reaksi Jokowi Dengar Logo Wajahnya Dihapus Projo: Tak Dipermasalahkan