Rocky Gerung Beberkan Pasal Pidana yang Bisa Jerat Jokowi di Kasus Mark Up Kereta Cepat Whoosh

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Rocky Gerung Beberkan Pasal Pidana yang Bisa Jerat Jokowi di Kasus Mark Up Kereta Cepat Whoosh

Rocky Gerung: Potensi Pidana Jokowi Terkait Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Polemik utang kereta cepat Whoosh yang membengkak terus menjadi perbincangan hangat di publik. Isu ini semakin panas setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan ketidakmampuannya dalam membayar utang proyek tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak menggunakan APBN untuk membayar utang Whoosh. Sikap pemerintah ini semakin memanaskan diskusi mengenai tanggung jawab pembiayaan proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.

Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Rocky Gerung, akademisi dan pengamat politik, menyoroti adanya potensi pidana terhadap Presiden Joko Widodo terkait dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh. Proyek yang diresmikan pada 2 Oktober 2023 ini kini menanggung beban utang mencapai Rp116 triliun.

Dalam video yang diunggah di channel YouTube-nya pada Sabtu (18/10/2025), Rocky Gerung menyatakan: "Sebetulnya proyek kereta cepat Whoosh ini bisa disebut sebagai skandal karena dibangun secara tidak hati-hati dalam berbagai aspek."

Kalkulasi yang Keliru

Rocky Gerung juga mengkritik kurangnya esensi dari kereta cepat Jakarta-Bandung ini. Menurutnya, "Bahkan, mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, yang menyebabkan kereta itu jadi beban utang, kita mesti bayar utang ke China."


Halaman:

Komentar