Rocky Gerung: Potensi Pidana Jokowi Terkait Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik utang kereta cepat Whoosh yang membengkak terus menjadi perbincangan hangat di publik. Isu ini semakin panas setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan ketidakmampuannya dalam membayar utang proyek tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak menggunakan APBN untuk membayar utang Whoosh. Sikap pemerintah ini semakin memanaskan diskusi mengenai tanggung jawab pembiayaan proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.
Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Rocky Gerung, akademisi dan pengamat politik, menyoroti adanya potensi pidana terhadap Presiden Joko Widodo terkait dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh. Proyek yang diresmikan pada 2 Oktober 2023 ini kini menanggung beban utang mencapai Rp116 triliun.
Dalam video yang diunggah di channel YouTube-nya pada Sabtu (18/10/2025), Rocky Gerung menyatakan: "Sebetulnya proyek kereta cepat Whoosh ini bisa disebut sebagai skandal karena dibangun secara tidak hati-hati dalam berbagai aspek."
Kalkulasi yang Keliru
Rocky Gerung juga mengkritik kurangnya esensi dari kereta cepat Jakarta-Bandung ini. Menurutnya, "Bahkan, mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, yang menyebabkan kereta itu jadi beban utang, kita mesti bayar utang ke China."
Artikel Terkait
Purbaya Tolak Perintah Dedi Mulyadi: Ada yang Ditutupi Anak Buah?
Bahlul Buka Luka Masa Lalu: Dulu Saya Korban Busung Lapar!
Luhut Bongkar Pasang soal Whoosh, Ini Alasan Pengamat Minta Audit!
Siapa Sangka, Warisan Jokowi Ini Justru Bikin Negara Tercekik?