Jenderal Gatot Bongkar Alasan Desak Prabowo Reformasi Polri: Ada yang Nyalip Kebijakan Presiden!

- Senin, 20 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Jenderal Gatot Bongkar Alasan Desak Prabowo Reformasi Polri: Ada yang Nyalip Kebijakan Presiden!
Belum Dibentuk, Gatot Nurmantyo Desak Prabowo Percepat Komite Reformasi Polri

Mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan pembentukan Komite Reformasi Polri. Desakan ini disampaikan menyusul belum terbentuknya komite tersebut lebih dari sebulan sejak rencana itu diumumkan kepada publik.

Polri Dinilai Sudah "Menyalip" Kebijakan Presiden

Gatot menyoroti bahwa sementara komite dari pemerintah tertunda, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) justru telah bergerak lebih dulu dengan membentuk tim transformasi internal. Langkah ini dinilainya sebagai bentuk "penyaliban" terhadap kebijakan Presiden.

Melalui kanal Hersubeno Point pada Jumat, 17 Oktober 2025, Gatot menyatakan, "Bapak Presiden memutuskan segera bentuk Komite Reformasi Polri. Sudah lebih sebulan komite yang ditunggu-tunggu masyarakat belum terbentuk. Anehnya, Polri sudah menyalib kebijakan Presiden."

Pentingnya Reformasi Total di Tubuh Polri

Menurut Gatot, tindakan Polri yang membentuk tim internal tanpa menunggu komite resmi justru menguatkan urgensi dilakukannya reformasi total di tubuh institusi kepolisian. Penundaan pembentukan komite ini berisiko menimbulkan kesan bahwa pemerintah kurang serius dalam menata ulang institusi penegak hukum tersebut.

Gatot juga menyindir penundaan ini dengan mengatakan, "Ironisnya, komite yang akan dibentuk pemerintah sampai saat ini masih tertunda terus. Semoga tidak kelupaan, apalagi masuk angin."

Dua Kasus Besar yang Mengguncang Kepercayaan Publik

Dalam pernyataannya, Gatot Nurmantyo menyinggung dua kasus besar yang dianggap telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yaitu kasus Ferdy Sambo dan kasus Teddy Minahasa.

Pada kasus Ferdy Sambo, Gatot menyoroti tindakan pembunuhan yang dilakukan secara sistematis oleh pejabat tinggi Polri, yang disertai dengan upaya menghalangi proses hukum, intimidasi terhadap saksi, manipulasi barang bukti, hingga pemalsuan keterangan.

Sementara dalam kasus Teddy Minahasa, ia menyoroti perintah untuk menyisihkan barang bukti narkoba serta dugaan kuat keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika.

Pola Oknum Polri Disamakan dengan Organisasi Mafia

Gatot lebih lanjut menyamakan praktik yang dilakukan oleh sebagian oknum di kepolisian dengan pola kerja organisasi mafia. Pola tersebut meliputi penggunaan kekerasan, intimidasi, dan korupsi untuk mencapai tujuan tertentu, baik ekonomi maupun politik.

"Kita tahu kejahatan mafia itu narkoba, pencucian uang, prostitusi, perjudian, pemerasan, dan pembunuhan. Ketika aparat negara menunjukkan pola yang serupa, maka publik wajar menyebutnya mafia berseragam," tegasnya.

Posisi Strategis dan Kekuatan Polri

Gatot juga mengingatkan posisi strategis Polri yang memiliki kekuatan dan kewenangan luar biasa, bahkan berada di luar struktur kementerian. Ia menyebutkan bahwa beberapa satuan di Polri memiliki persenjataan yang melebihi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia menegaskan bahwa amanat konstitusi UUD 1945 sejatinya menempatkan polisi sebagai pelindung masyarakat, bukan sebagai kekuatan yang justru ditakuti oleh rakyat.

Desakan Akhir untuk Presiden Prabowo

Mengakhiri pernyataannya, Gatot Nurmantyo kembali menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Komite Reformasi Polri tanpa penundaan lebih lanjut. Tindakan cepat ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum.

"Reformasi Polri adalah amanat moral dan politik yang tidak bisa ditunda. Jangan sampai rakyat kehilangan harapan pada institusi yang seharusnya melindungi mereka," pungkas Gatot.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar