Kakorlantas Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

- Rabu, 06 Mei 2026 | 17:25 WIB
Kakorlantas Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, menyapa para pengemudi ojek online (ojol) dalam kegiatan Polantas Menyapa yang digelar di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/5/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengajak para pengemudi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Hari ini kita berkumpul duduk bersama, hanya satu kepentingan kita adalah keselamatan berlalu lintas. Tolong dijalin silaturahmi, berikan contoh yang baik di jalan agar betul-betul rekan-rekan menjadi pahlawan-pahlawan keselamatan yang ada di jalan,” ujar Irjen Agus di hadapan para peserta.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang kini digunakan Polantas dan Polri tidak lagi semata-mata mengedepankan penegakan hukum. Sebaliknya, pendekatan humanis melalui komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Menyampaikan pesan-pesan keselamatan bahwa keselamatan itu penting. Pendekatan Polantas, pendekatan Polri bukan melakukan hukum, tetapi pendekatannya dengan hati, dengan silaturahmi, dengan komunikasi,” kata jenderal bintang dua tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas juga mengingatkan betapa pentingnya peran pengemudi ojol dalam mengampanyekan budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, para pengemudi merupakan mitra strategis karena setiap hari berada di jalan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami juga punya misi besar adalah bagaimana kita bisa mengampanyekan keselamatan berlalu lintas. Saya tidak mau dengar saudara-saudara kita yang saya anggap patuh berlalu lintas tidak ada ojol yang melanggar,” ungkapnya.

Kegiatan Polantas Menyapa ini menjadi bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar