Pendapat senada disampaikan oleh Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio. Ia menambahkan bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan rencana pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam.
"Dengan mengolah bahan mentah di dalam negeri, nilai tambahnya akan jauh lebih besar. Pajak dan penerimaan negara lainnya akan kembali ke kas negara, bukan mengalir ke perusahaan asing,” jelas Subhkan.
Ia juga menekankan perlunya audit independen dan penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi mutakhir. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah pendapatan negara dari sektor tambang tidak ada yang bocor di tengah jalan.
Sebagai tindak lanjut komitmen ini, Kementerian ESDM telah mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai telah memenuhi kewajibannya, seperti membayar penuh dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki kelengkapan dokumen administratif.
Artikel Terkait
Bahlil Buka Suara: Ada yang Tak Rela Indonesia Mandiri Energi
Luhut Murka: Saya Tak Punya Saham TPL, Justru Ingin Pabriknya Ditutup!
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Usul E-Voting untuk Tekan Biaya
Momen Spontan Staf Bersihkan Sepatu Menko Pangan Saat Kunjungan Kerja di Wonosobo