Pendapat senada disampaikan oleh Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio. Ia menambahkan bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan rencana pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam.
"Dengan mengolah bahan mentah di dalam negeri, nilai tambahnya akan jauh lebih besar. Pajak dan penerimaan negara lainnya akan kembali ke kas negara, bukan mengalir ke perusahaan asing,” jelas Subhkan.
Ia juga menekankan perlunya audit independen dan penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi mutakhir. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah pendapatan negara dari sektor tambang tidak ada yang bocor di tengah jalan.
Sebagai tindak lanjut komitmen ini, Kementerian ESDM telah mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai telah memenuhi kewajibannya, seperti membayar penuh dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki kelengkapan dokumen administratif.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir