MURIANETWORK.COM - Pengacara Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menegaskan kliennya tidak berada di luar negeri seperti kabar yang beredar. Dia memastikan Silfester masih berada di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Silfester, Lechumanan, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
“Intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan. Intinya ada di Jakarta,” ujar Lechumanan.
Lechumanan juga mengklaim eksekusi terhadap Silfester oleh kejaksaan tidak dapat dilakukan, menyusul ditolaknya gugatan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi,” katanya.
Artikel Terkait
PDIP Gebrak Meja ke PSI: Jangan Main Sindir, Etika Dulu!
Guntur Romli Bongkar Motif di Balik Vokalnya Ahmad Ali
Julukan Politisi Jalanan untuk Jokowi di Forum Bloomberg Picu Polemik
Jokowi Pilih Bahasa Inggris di Forum Bloomberg, Tunjukkan Pembuktian Diri