Solo murianetwork.com,-Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 dipasang di tempat white area yakni di kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta. Bahkan ada puluhan APK caleg maupun spanduk Capres yang dipasang menempel tembok keraton dengan dipaku yang jelas melanggar aturan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir