Solo murianetwork.com,-Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 dipasang di tempat white area yakni di kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta. Bahkan ada puluhan APK caleg maupun spanduk Capres yang dipasang menempel tembok keraton dengan dipaku yang jelas melanggar aturan.
Artikel Terkait
Jokowi Dianggap Alergi Pengadilan Usai Hadir di Forum Singapura
Jokowi di Singapura Bikin Gaduh, Alasan Sakit Dituding Hanya Sandiwara
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta