"Terlebih Agus Suparmanto kader PKB yang justru berasal dari eksternal PPP,” kata Ermalena, dalam keterangannya, Minggu 28 September 2025.
Hal senada diungkapkan Ketua Organizing Commitee (OC) Muktamar X yang juga Bendahara Umum PPP, Arya Permana. Menurutnya, jika ada pihak-pihak melanjutkan persidangan usai ketuk palu dan mengganti pimpinan sidang maka tentu sidang tersebut tidak sah.
“Terlebih pimpinan sidang telah disusun dan disepakati di rapat SC,” kata Arya.
Tidak hanya itu, Arya juga menyebut lebih dari 28 DPW telah mendukung Muhamad Mardiono. Dengan demikian, maka sidang hanya dihadiri oleh DPW yang tersisa mendukung Agus Suparmanto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Negara Produksi Korupsi, Mimpi Bebas Korupsi 2026 Dinilai Ilusi
Pengamat: OTT KPK ke Jaksa Bukan Soal Politik, Tapi Pembersihan Internal
Keluhan Dino Patti Djalal Dinilai Tak Berbobot, Gerindra Soroti Prestasi Menlu Sugiono
MBG Jadi Wajah Prabowo, Tapi Masalah Implementasi Mengintai