Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperlebar bandwidth sistem Coretax. Tujuannya jelas: menghindari gangguan akses bagi para wajib pajak. Pernyataan ini disampaikannya pada Senin, 26 Januari 2026.
"Saya akan perluas bandwidth-nya dari Coretax supaya tidak ada gangguan," ujar Purbaya.
Menurutnya, langkah ini penting sebagai antisipasi. Ia khawatir, lonjakan pengguna yang masuk ke sistem bisa memicu masalah teknis jika kapasitasnya tak memadai.
"Karena mungkin bandwidth-nya kurang, kurang lebar kali. Mungkin banyak sekali yang masuk pada waktu itu," katanya lagi.
Rencananya, pekerjaan pelebaran ini akan digarap dalam beberapa bulan ke depan. Purbaya memperkirakan prosesnya rampung sekitar Februari hingga April 2026.
Artikel Terkait
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Naik di Pertengahan Maret 2026
Cedera ACL Paksa Miliano Jonathans Mundur dari FIFA Series, Herdman Siapkan Opsi Pengganti
Pemerintah Andalkan Ekspor Komoditas dan APBN untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Menko Polkam Serahkan 104 Rumah Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Utara