Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperlebar bandwidth sistem Coretax. Tujuannya jelas: menghindari gangguan akses bagi para wajib pajak. Pernyataan ini disampaikannya pada Senin, 26 Januari 2026.
"Saya akan perluas bandwidth-nya dari Coretax supaya tidak ada gangguan," ujar Purbaya.
Menurutnya, langkah ini penting sebagai antisipasi. Ia khawatir, lonjakan pengguna yang masuk ke sistem bisa memicu masalah teknis jika kapasitasnya tak memadai.
"Karena mungkin bandwidth-nya kurang, kurang lebar kali. Mungkin banyak sekali yang masuk pada waktu itu," katanya lagi.
Rencananya, pekerjaan pelebaran ini akan digarap dalam beberapa bulan ke depan. Purbaya memperkirakan prosesnya rampung sekitar Februari hingga April 2026.
"Jadi saya pikir nanti Februari sampai Maret, April kali, saya perlebar bandwidth yang ada di Coretax jadi masalah terlalu padatnya orang yang masuk tidak menjadi masalah lagi dari Coretax," lanjutnya.
Di sisi lain, Menkeu mengakui bahwa dalam kondisi normal, sistem Coretax sebenarnya berjalan cukup baik. Masalah baru muncul ketika lalu lintas pengguna membludak.
"Kalau saya lihat kemarin ketika mereka pamerkan ke saya, menunjukkan ke saya itu masalah-masalah malah tidak ada. Artinya dalam keadaan normal, dalam keadaan sepi sepertinya sudah bagus aplikasinya. Cuma kalau (trafik) banyak jadi terganggu," pungkas Purbaya.
Jadi, intinya pemerintah sedang berupaya mengatasi titik lemah itu sebelum musim pelaporan pajak yang padat benar-benar tiba.
Artikel Terkait
Pengamat Sebut Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Bisa Tekan Harga dan Dongkrak Konektivitas Nasional
Koalisi Jaksa Agung AS Buka Penyelidikan Besar-besaran terhadap OpenAI
Pemulangan Jamaah Haji Indonesia 2026 Capai 79.438 Orang, Kemenag Jaga Layanan hingga Kloter Terakhir
Komdigi Pastikan Gangguan Instagram dan Facebook pada 12 Juni Bersifat Global, Buntut Masalah Sistem META