Kapolda Metro Jaya: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polisi di Jalanan

- Senin, 08 Desember 2025 | 11:40 WIB
Kapolda Metro Jaya: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polisi di Jalanan

Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Tangerang, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri punya perhatian khusus pada komunitas ojek online. Menurutnya, para pengemudi ojol ini punya peran yang jauh lebih besar dari sekadar mengantar pesanan. Mereka adalah mitra strategis kepolisian.

“Rekan-rekan ojol adalah mata dan telinga Polri,” ujar Asep, Senin (8/12) lalu.

“Setiap hari mereka ada di jalan, berbaur dengan masyarakat. Informasi dari mereka sangat berharga untuk menjaga keamanan dan ketertiban kita.”

Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin apel di Polres Metro Tangerang Kota. Acara itu juga diisi dengan penyerahan bantuan sembako dan kunci operasional untuk Ojol Mart. Rupanya, sudah ada 12 unit yang dibentuk sebagai wadah pemberdayaan UMKM dari dan untuk kalangan ojol sendiri.

Di sisi lain, Asep tak lupa mengapresiasi jajaran Polres setempat. Inisiatif untuk aktif melibatkan komunitas ini, khususnya presidium ojol, dinilainya sebagai langkah tepat. Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-76 Polda Metro Jaya yang mengusung tema 'Melangkah Bersama Menjaga Masyarakat'.

Tema itu bukan sekadar slogan. Irjen Asep menegaskan, ia mencerminkan komitmen untuk pelayanan yang lebih humanis dan membangun kepercayaan. Komitmen itu ia wujudkan secara simbolis dengan menyerahkan paket bantuan kepada pengemudi dan warga yang membutuhkan.

Namun begitu, kerja sama ini bukan jalan satu arah. Kapolda juga mengajak publik, termasuk para ojol, untuk proaktif. Aturan 1x24 jam wajib lapor untuk tamu, misalnya, perlu dihidupkan kembali sebagai benteng pertama keamanan lingkungan.

Terakhir, pesannya sederhana tapi tegas. “Kalau melihat atau mendapati kejadian pidana, jangan ragu,” imbaunya.

Hubungi layanan darurat 110. Polisi siap menindaklanjuti.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar