“Katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” jelas Legislator PAN ini.
Kendati begitu, Sudding menilai bahwa penggunaan strobo harus dibatasi. Ia mencontohkan strobo digunakan hanya untuk pejabat tinggi negara sekelas Presiden hingga pimpinan negara.
“Penggunaan strobo dan patwal hanya diperuntukkan pertama pimpinan lembaga, kementerian, dsb, supaya betul-betul diperketat,” ujarnya.
Sejauh ini, Sudding mengaku tidak pernah menggunakan jasa patwal dan strobo dalam perjalanan sehari-hari dan kedinasan.
“Nggak pernah. Hanya (level) pimpinan DPR,” tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Tidak Dikendalikan Jokowi: Enggak Ada Itu
PDI Perjuangan Apresiasi Tradisi Pacuan Kuda Hus & Soroti Potensi Maritim Rote Ndao
HMI Demo Kemenhaj Tuntut Pembatalan Kontrak 2 Syarikah Haji 2026, Ini Alasannya
Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasan Penolakannya