MURIANETWORK.COM - Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menyarankan Gibran Rakabuming Raka mundur dari kursi Wakil Presiden agar terhindar dari konflik berkepanjangan soal gugatan ijazah SMA-nya.
“Kalau betul-betul ada bukti ijazah SMA-nya palsu, ini menjadi skandal politik. Kalau ijazah tidak sesuai syarat maju sebagai Capres-Cawapres, lebih bagus mundur sebelum rakyat marah memundurkannya,” kata Din Syamsuddin saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.
Ia juga menyoroti proses administrasi saat pencalonan presiden dan wakil presiden 2024 di KPU. Jika terbukti ijazah Gibran tidak sesuai prosedur dan penyelenggara pemilu tidak berbenah, ia khawatir Indonesia akan rusuh.
"Apalagi jika terbukti KPU ingin bermain-main. Katanya kalau KPU telat meralat akan di-Nepalkan (rusuh). Saya tidak begitu paham. Tapi jangan bermain-main dengan isu kejujuran," pungkasnya.
Gibran digugat secara perdata ke PN Jakarta Pusat oleh warga sipil bernama Subhan dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Dalam gugatan tersebut, KPU turut dicantumkan sebagai tergugat.
“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi, (karena) Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia,” ucap Subhan menjelaskan alasan gugatannya, Rabu, 3 September 2025.
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Anggaran Pemda Selalu Terealisasi Penuh, Ketua Banggar DPR RI: Pasti Habis
Prof Henri Subiakto Kritik Jokowi: Rekayasa Pencalonan Gibran Cawapres Diungkap
Luhut Binsar Panjaitan Disebut Dewa Penyelesaian Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
Ahli Hukum UI Bela Adies Kadir: Slip of The Tongue, Bukan Penghinaan