JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Sesuai PKPU No. 1667 Tahun 2023, tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Selekasi Calon Anggota KPU Provinsi pada I Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 58 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi periode 2024-2029. Tanggal 29 sampai dengan 30 Desember 2023 Penetapan Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi dan tanggal 31 Desember 2023 s/d 1 Januari 2024 Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi.
Berdasarkan jadwal tahapam itu, maka Ketua Tim Seleksi (Timsel) Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Papua tahun 2024-2029, Herlan Ongge melaksanakan pleno penetapan pada Sabtu (30/12/2023) dan mengumumkan hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Senin (1/1/2024).
Dalam pengumuman yang diedarkan, sekitar 100 peserta telah lolos dalam Tes Tertulis dan Tes Psikologi. Dalam masing-masing Kota/Kabupaten ada 20 peserta yang lolos.
"Dengan hasil yang sudah diumumkan, saya berharap semua peserta tes dan juga semua masyarakat Papua dapat menerima dengan hati yang damai," kata Herlan pada awak media, Selasa (2/1/2024).
Herlan katakan, dalam sebuah kompetisi tentunya ada yang lolos ke babak selanjutnya dan juga ada yang tidak lolos atau tidak lanjut ke babak berikutnya. Maka ia meminta semua pihak dapat berbesar hati menerima hasil yang telah diumumkan tersebut.
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK