Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 Triliun Dipertanyakan, Siapa yang Menalangi?
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mempertanyakan pihak yang akan menalangi utang Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh, yang disebut sebagai investasi sosial. Pernyataan ini menanggapi komentar Presiden Joko Widodo yang menganggap Whoosh sebagai bentuk investasi sosial negara.
"Siapa yang akan menalangi kalau memang ini bagian dari investasi sosial negara dengan meningkatkan produktivitas," ujar Herman Khaeron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10).
Negara Harus Tanggung Kerugian Whoosh?
Herman Khaeron menegaskan bahwa negara seharusnya menjadi pihak yang menanggung kerugian dari operasional Kereta Cepat Whoosh jika kehadirannya dinilai sebagai investasi sosial. Namun, hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak opsi menggunakan APBN untuk membayar utang Whoosh.
"Kalau memang kemudian negara, ini, kan, persoalannya Pak Purbaya mengatakan bahwa APBN enggak mau bayarin lagi begitu, lo," lanjut anggota Komisi VI DPR RI tersebut.
Beban Utang Whoosh Capai Rp120 Triliun
Diketahui, beban utang proyek Kereta Cepat Whoosh mencapai 7,27 miliar dolar AS atau setara dengan Rp120,38 triliun (asumsi kurs Rp16.500). Sebanyak 75 persen pembiayaan proyek ini berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan suku bunga 2 persen dan tenor 40 tahun.
BAKN DPR Akan Panggil Pengelola Whoosh
Untuk mengatasi permasalahan ini, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI berencana meminta penjelasan dari konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku pengelola Whoosh. Konsorsium yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini juga turut menanggung kerugian operasional kereta cepat Whoosh.
"Kami akan meminta keterangan dan informasi mengenai langkah-langkah strategis ke depan yang bisa dibangun supaya ini tidak rugi, karena ruginya akan panjang," pungkas Herman Khaeron.
Artikel Terkait
Freiburg vs Braga: Duel Sengit Perebutan Tiket Final Europa League di Europa-Park Stadion
Badut dan Penjual Balon di Mojokerto Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas, Cemburu dan Utang Puluhan Juta Jadi Pemicu
DPP PAN Tarik Husniah Talenrang dari Ketua DPW Sulsel, Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt
Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta Selama Tiga Tahun