Dua Truk Trailer Diamankan Polisi Usai Melawan Arah di Cakung Cilincing Demi Pangkas Waktu

- Kamis, 07 Mei 2026 | 23:45 WIB
Dua Truk Trailer Diamankan Polisi Usai Melawan Arah di Cakung Cilincing Demi Pangkas Waktu

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua truk trailer yang kedapatan melawan arah di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis siang, 7 Mei 2026. Aksi nekat kedua kendaraan besar itu sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Prakoso, membenarkan bahwa kedua truk telah diamankan dan dikenakan sanksi tilang. “Kedua truk trailer tersebut sudah diamankan,” ujarnya. “Kendaraan tersebut dikenakan tilang,” tambah Danu.

Menurut Danu, sopir kedua truk kontainer itu beralasan melawan arah demi mempersingkat waktu menuju depo yang lokasinya dekat dengan putaran balik di kawasan tersebut. “Alasan klasik, sopir ingin cari jalan pintas,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas apabila masih ada kendaraan yang kedapatan melanggar aturan di lokasi yang sama. “Sudah ada petugas yang berpatroli di sana. Kalau masih ada yang melanggar, kita tindak tegas lagi,” tegas Danu.

Sementara itu, Kasi Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni, mengungkapkan bahwa para sopir juga menunjukkan sikap tidak baik saat ditegur oleh masyarakat. “Sopir truk juga menunjukkan sikap tidak baik saat masyarakat menegurnya karena apa yang dilakukan sopir itu dinilai bisa membahayakan pengendara lain,” paparnya.

Informasi mengenai pelanggaran tersebut, kata Yulza, diterima oleh Sudin Perhubungan Jakarta Utara dan langsung direspons dengan melakukan pelacakan melalui nomor polisi kendaraan yang tertera pada truk. “Infonya sudah kita terima, ya, tadi, ada dua unit kontainer yang viral karena melawan arah,” imbuhnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar