MURIANETWORK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR RI) mencatat nama-nama yang menjabat sebagai wakil rakyat sejak era Presiden Soeharto, bahkan beberapa masih menjabat hingga kini.
Siapakah pejabat DPR terlama?
Secara historis, Franciscus Conradus Palaoensoeka menduduki posisi teratas dengan masa bakti paling panjang.
Ia menjabat sejak 16 Agustus 1950 hingga 26 Maret 1988, mencatatkan total 37 tahun dan 223 hari.
Kehadirannya melintasi berbagai era pemerintahan, mulai dari masa DPR Sementara, DPR, DPR Gotong Royong (DPR GR), hingga masa Orde Baru.
Ia adalah sosok dari Kalimantan Barat yang setia pada Partai Katolik dan kemudian PDI.
Posisi kedua ditempati oleh Muhammad Dja'far Siddiq dari Kalimantan Timur, yang mengabdi selama 32 tahun dan 338 hari, dari 28 Oktober 1971 hingga 1 September 2004.
Ia menjadi salah satu anggota parlemen yang konsisten sebagai politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Anggota yang Masih Menjabat Hingga Kini
Selain nama-nama dari masa lalu, ada beberapa figur yang masih aktif menjabat sebagai anggota DPR dan terus memperpanjang rekor pengabdian mereka. Hingga saat ini, beberapa nama menonjol:
Muhidin Mohamad Said: Ia menjadi salah satu anggota DPR terlama yang masih aktif.
Memulai kariernya di MPR sejak 1992, Muhidin terus mengabdi di DPR dan saat ini terhitung sudah menjabat selama lebih dari 32 tahun.
Konsistensinya dalam mewakili Sulawesi Tengah melalui Partai Golkar menjadikannya salah satu veteran di Senayan.
Agun Gunandjar Sudarsa: Anggota DPR dari Partai Golkar ini telah mengabdi sejak 1997. Dengan masa bakti yang kini mencapai lebih dari 27 tahun.
Ferdiansyah: Sama seperti Agun, Ferdiansyah juga memulai kariernya pada 1997 dan masih aktif hingga kini, menjadikannya salah satu legislator dengan masa bakti lebih dari 25 tahun.
Ia dikenal atas kiprahnya di Fraksi Golkar dan telah mewakili berbagai daerah pemilihan di Jawa Barat.
Selain itu, beberapa nama lain yang juga memiliki rekam jejak panjang dan masih aktif dalam masa jabatan saat ini (2024-2029) adalah:
- Melchias Marcus Mekeng (Partai Golkar, lebih dari 25 tahun)
- Kahar Muzakir (Partai Golkar, lebih dari 20 tahun)
- Dewi Asmara (Partai Golkar, lebih dari 20 tahun)
- Robert Joppy Kardinal (Partai Golkar, lebih dari 20 tahun)
- Ahmad Basarah (PDIP, lebih dari 20 tahun)
- Aria Bima (PDIP, lebih dari 20 tahun)
- Bambang Wuryanto (PDIP, lebih dari 20 tahun)
- Rudianto Tjen (PDIP, lebih dari 20 tahun)
- Said Abdullah (PDIP, lebih dari 20 tahun)
- Nasril Bahar (PAN, lebih dari 20 tahun)
- Jazuli Juwaini (PKS, lebih dari 20 tahun)
- Hidayat Nur Wahid (PKS, lebih dari 20 tahun)
- Muhammad Nasir Djamil (PKS, lebih dari 20 tahun)
- Al Muzzammil Yusuf (PKS, lebih dari 20 tahun)
- Ansory Siregar (PKS, lebih dari 20 tahun)
- Aboe Bakar Al-Habsyi (PKS, lebih dari 20 tahun)
- Guntur Sasono (Partai Demokrat, lebih dari 20 tahun)
Apa Pentingnya Masa Jabatan yang Panjang?
Masa jabatan yang lama di DPR bisa dilihat dari berbagai sudut pandang.
Di satu sisi, legislator senior seringkali memiliki pemahaman mendalam tentang proses legislasi dan dinamika politik.
Pengalaman puluhan tahun membuat mereka menjadi referensi bagi anggota baru, memastikan kontinuitas kerja parlemen.
Mereka juga cenderung memiliki jaringan yang kuat di berbagai instansi pemerintah dan kelompok masyarakat.
Masa jabatan yang sangat panjang juga bisa menimbulkan pertanyaan tentang regenerasi dan stagnasi politik.
Kehadiran yang terlalu dominan dari figur lama dikhawatirkan dapat menghambat munculnya wajah-wajah baru dengan ide-ide segar.
Ini adalah perdebatan yang terus relevan dalam sistem demokrasi mana pun.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Terungkap! Kini Buron, Ternyata Riza Chalid Pernah Danai Kampanye Prabowo dan Anies Baswedan Nyapres
GMNI Tuntut Prabowo Runtuhkan Ketidakadilan Struktural di Sektor Ekonomi
Tersandera Jokowi dan Geng Solo, Yusuf Blegur Nilai Presiden Prabowo Lemah
Din Syamsuddin Sebut Ada Pihak Ingin Gulingkan Presiden Prabowo