“Saya kira perlu ditegaskan oleh KPU. Sebab, kita ingin mewujudkan pemilu yang jurdil,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengungkapkan jika KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taipei sebanyak 230.307 lembar.
Dari jumlah itu, sebanyak 175.145 lembar surat suara dikirim KPU ke PPLN Taipei diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos.
Dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 diantaranya sudah dikirim PPLN Taipei kepada pemilih.
KPU menerangkan bahwa surat suara yang bermasalah dan dicoblos di luar negeri dianggap tidak sah dan rusak. RMOL/RS
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rakyatsultra.id
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi