Menurut Hendrikus, desakan dari segelintir pihak yang menamakan diri wakil rakyat untuk memakzulkan Wapres Gibran merupakan tindakan tak berdasar serta berpotensi memecah belah bangsa.
"Jangan ganggu pilihan rakyat. Pilpres sudah usai, Prabowo dan Gibran sudah dilantik secara sah. Tidak ada alasan hukum dan moral untuk menggoyang hasil demokrasi yang telah disahkan KPU dan diawasi oleh berbagai pihak independen," kata Hendrikus.
Tekanan politik dari segelintir elite yang tak puas dengan hasil pemilu, kata Hendrikus, bukan saja mencederai demokrasi, tapi juga mengancam stabilitas politik nasional.
"Saat ini, yang dibutuhkan bangsa ini bukan kegaduhan baru. Tapi kerja nyata, gotong royong, dan persatuan. Saatnya kita maju bersama, membangun negeri ini dari desa sampai kota, dari barat sampai timur," kata Hendrikus.
Ia meminta DPR untuk tidak menanggapi surat atau tekanan dari pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Wapres Gibran secara inkonstitusional.
"Ini bukan soal politik semata, tapi soal menjaga kehormatan demokrasi dan semangat persatuan bangsa," pungkas Hendrikus.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir