Beathor menduga praktik serupa terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 hingga Pilpres 2014 dan 2019.
Beathor menilai, seharusnya setelah terpilih, Jokowi melakukan ekspos terbuka kepada rakyat tentang identitas dan legalitas seluruh dokumen kependidikannya.
“Selama 21 tahun Jokowi menikmati kekuasaan dan mendapatkan berbagai keuntungan bagi diri dan keluarganya, tetapi juga menjadi beban bagi bangsa dan negara,” kata Beathor.
Atas dasar ini, Beathor mendesak agar Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU, Bawaslu, serta Komisi II DPR RI menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia karena telah lalai dalam memastikan keabsahan proses Pilkada Solo, Pilkada DKI, dan Pilpres.
Lebih jauh, Beathor juga menyarankan agar dalam pidato permintaan maaf tersebut, Jokowi sekaligus mengumumkan pengunduran diri putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dari jabatan Wakil Presiden RI.
“Langkah berikutnya, Mahkamah Konstitusi dan MPR RI harus segera memproses pemilihan Wakil Presiden pengganti secara konstitusional,” pungkas Beathor.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir