MURIANETWORK.COM - Polemik 4 pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tetap harus diusut meski sengketa perebutan telah diselesaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Founder Citra Institute Yusak Farchan menilai, sengketa pemindahan 4 pulau dari Aceh ke Sumut tidak lepas dari keputusan Mendagri. Yusak menduga ada pihak lain yang membekingi kebijakan Mendagri tersebut.
"Rasanya tidak masuk akal kalau Mendagri bekerja sendiri," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 20 Juni 2025.
Menurutnya, Tito tidak akan berani mengambil kebijakan sendiri. Terlebih, 4 pulau dimaksud, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sejak lama sudah menjadi bagian dari Aceh.
Maka dari itu, Yusak memandang pemerintah perlu mengusut dugaan pihak-pihak lain membekingi Tito hingga berani membuat kebijakan yang bikin gaduh.
"Pasti ada invisible hand yang turut bermain memindahkan 4 pulau tersebut. Ini yang harus segera diurai," tuturnya.
"Keputusan Mendagri kan tidak muncul tiba-tiba, melainkan melalui perencanaan matang," pungkas Yusak.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir