MURIANETWORK.COM -Penahanan mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan PU Surabaya, Ganjar Siswo Pramono, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memicu amarah Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Gerindra Surabaya, AH Thony.
Ia menilai Ganjar Siswo Pramono ini terkena gangguan kejiwaan.
"Mas, jujur, membaca berita Kejati menahan pejabat Pemkot Surabaya karena dugaan tindak kejahatan gratifikasi proyek di pemkot sampai tahun 2022 ini bikin hati panas luar biasa. Kepala terasa mau meledak, emosi dan marah luar biasa, spontan mengatakan, ini mental sosok birokrat yang luar biasa gila tingkat dewa," kata AH Thony dengan nada geram kepada RMOLJatim, Sabtu 14 Juni 2025.
Bahkan mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menilai perbuatan Ganjar Siswo Pramono tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
"Kalau dugaan itu benar, tindakan itu masuk kategori kejahatan yang sadis dan kejamnya luar biasa," tandasnya.
Sebab dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp3,6 miliar yang dilakukan Ganjar Siswo Pramono itu juga terjadi pada masa kritis pandemi Covid-19 tahun 2022.
"Bagaimana tidak, karena kita semua (warga masyarakat se-Surabaya) masih merekam baik situasi tahun 2022 itu. Betapa seluruh rakyat Surabaya sangat bingung, sangat cemas, sangat susah, menghadapi bencana Covid-19 yang begitu rupa," jelasnya.
Thony mengingatkan bahwa pada 2022, kondisi Surabaya sedang dalam situasi darurat. Pendapatan daerah anjlok drastis, proyek-proyek strategis yang menyangkut kepentingan rakyat dibatalkan.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Ketemu Bro Ron, Dapat Tawaran Mengejutkan Buat PSI?
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini 3 Fakta Mencengangkan!
Geng Solo Masih Berkuasa? Ini Fakta Setahun Pemerintahan Prabowo!
Listyo Sigit Dituding Selamatkan Keluarga Jokowi, Ini Kata Profesor Ikrar Soal Penaikan Pangkat Komjen!