MURIANETWORK.COM -Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung keputusan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menyetop dengan permanen empat Izin Usaha Pertambangan (IUP)tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"(Pencabutan empat IUP) ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi," kata Sekjen Hipmi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batubara dan Mineral Indonesia (Aspebindo), Anggawira dalam keterangan resmi pada Selasa 10 Juni 2025.
Menurut Anggawira, pencabutan IUP sesuai dengan mandat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, PP No. 96 Tahun 2021, serta Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya penertiban izin dan pemanfaatan lahan.
Tak hanya itu, Anggawira juga merespons langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang turun langsung ke lapangan saat polemik ini bergulir.
Artikel Terkait
Amien Rais Klaim Jokowi Tak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Baru
PDIP Bantah Keras Hoaks WhatsApp Hasto Kristiyanto Soal Gelar Pahlawan Soeharto
Dukungan Tahunan Rp 57 Juta untuk 10 Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftarnya
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco: Pesan Legacy untuk Kader Gerindra