[Ilustrasi: Gedung PBNU dengan anggota Banser berjaga di luar]
Jakarta - Suasana di Markas PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025) siang itu terasa berbeda. Meski agenda resminya adalah persiapan Harlah Ke-103 NU, pertemuan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan seluruh Pengurus Wilayah (PWNU) se-Indonesia ini berlangsung di tengah situasi yang cukup tegang.
Yang menarik, di tengah ruangan duduk Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya. Dia tampak mengenakan baju koko putih lengan panjang dan peci putih, duduk tenang di antara para perwakilan PWNU. Padahal, sehari sebelumnya, tepatnya Selasa malam, surat pencopotannya sebagai Ketua Umum PBNU telah resmi ditandatangani.
Banser Berjaga
Di luar gedung, suasana makin terasa berbeda. Beberapa anggota Banser tampak berjaga. Kehadiran mereka jelas menambah nuansa waspada di sekitar lokasi pertemuan yang dimulai sekitar pukul empat lebih setengah sore itu.
Menurut sejumlah saksi yang berada di lokasi, rapat ini memang difokuskan pada persiapan Harlah NU. Tapi tentu saja, keputusan pencopotan Gus Yahya yang baru saja keluar menjadi bayang-bayang yang tak terelakkan.
Surat Pencopotan
Surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu memang tak main-main. Ditandatangani langsung oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, surat tersebut menyatakan pencopotan Gus Yahya efektif mulai Rabu dini hari, 26 November 2025, pukul 00.45 WIB.
Saat dikonfirmasi, Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan keberadaan surat tersebut.
"Iya, ada surat pemecatan," katanya singkat.
Isi surat itu cukup detail. Disebutkan bahwa Gus Yahya dianggap telah menerima dan membaca surat Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU beserta lampirannya. Nah, berdasarkan pertimbangan itulah kemudian keputusan pencopotan diambil.
Efeknya langsung jelas. Mulai tanggal dan waktu yang disebutkan, Gus Yahya tak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Tak cuma itu, dia juga dinyatakan tak lagi punya wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau hal-hal lain yang melekat pada jabatannya. Bahkan, bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama pun tak boleh lagi.
Namun begitu, kenyataan di lapangan berbicara lain. Gus Yahya tetap hadir dalam pertemuan penting itu. Duduk di tengah-tengah para pengurus wilayah se-Indonesia. Sebuah pemandangan yang kontras dengan surat pencopotan yang resmi.
Pertemuan berlanjut. Pembahasan tentang Harlah NU tetap berjalan. Tapi semua orang tahu, ada sesuatu yang lebih besar sedang terjadi. Sesuatu yang mungkin akan menentukan arah organisasi massa terbesar di Indonesia ini ke depannya.
Artikel Terkait
Pemerintah Alokasikan Rp48,7 Triliun untuk 96,8 Juta Penerima BPJS Kesehatan
Harga Pupuk Global Melonjak 86% Didorong Krisis Logistik dan Gas Alam
AS Siap Naikkan Tarif Impor untuk Indonesia dan Asia Awal Juli
MTI Dorong Transformasi Angkutan Umum sebagai Solusi Krisis Energi