Jika penyebabnya karena faktor dari rekanan, maka Moeljadi meminta agar Pemkot Mojokerto memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana.
Bahkan, jika pemenang lelang proyek senilai Rp 3,9 miliar itu dinilai tidak berkomitmen menyelesaikan, DPRD juga mendesak kontraktor menerima konsekuensi yang lebih berat.
’’Rekanan harus diberikan sanksi, entah penalti atau kalau perlu diajukan balcklist,’’ tandas dia.
Tidak hanya di eksternal, Moeljadi juga menjalankan tupoksi pengawasan di internal dewan. Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mojokerto, politisi senior ini juga terbukti mampu menjaga marwah legislatif yang menjadi wakil rakyat.
’’Selama di badan kehormatan, di internal DPRD selama ini tidak ada masalah. Karena teman-teman anggota sudah menjalankan kerja berdasarkan tupoksinya masing-masing,’’ tandasnya.
Dalam menjaga kode etik, BK DPRD memilih untuk mengedepankan pengawasan preventif. Sehingga, potensi pelanggaran bisa diantisipasi dan dicegah melalui pendekatan dan kebersamaan.
’’Dan belum ada laporan terkait pelanggaran kode etik dan sebagainnya. Semoga marwah DPRD akan terus terjaga,’’ harap dia. (ram/fen)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo