Polisi Metro Jaya baru-baru ini membongkar praktik nakal yang cukup meresahkan: memindahkan gas elpiji bersubsidi ke tabung non-subsidi. Modus ini berhasil diungkap dari enam laporan berbeda yang ditangani dalam kurun setahun terakhir, mulai April 2025 hingga April 2026.
Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, memaparkan hal itu dalam sebuah konferensi pers di Mapolda, Kamis (16/4/2026). Menurutnya, operasi penggerebekan dilakukan di enam titik terpisah. Lokasinya tersebar, mulai dari Jakarta Barat, dua tempat di Jakarta Timur, lalu merambah ke Bekasi Kota, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
"Secara umum untuk modus operandi itu kurang lebih sama," ujar Victor.
Intinya, para pelaku mengubah gudang atau toko mereka menjadi 'klinik' ilegal untuk memindahkan isi tabung. Caranya? Mereka menggunakan pipa besi atau alat suntik yang sudah dimodifikasi khusus untuk memindahkan gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung kosong berukuran lebih besar, yaitu 12 kg dan 50 kg yang non-subsidi.
Agar prosesnya lancar, ada trik sederhana tapi efektif yang mereka pakai.
"Tabung LPG kosong ukuran 12 kilo non-subsidi ini dijejerkan, kemudian diberikan es batu agar suhu menjadi dingin dan dipindahkan langsung," jelas Victor.
Dengan pendinginan pakai es batu itu, tekanan gas bisa lebih mudah dikendalikan. Praktik ini tentu saja berbahaya dan jelas melanggar aturan.
Dari penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Peran mereka beragam, mulai dari si pemilik yang sekaligus bertindak sebagai 'dokter' atau juru suntik, operator harian, sampai sopir dan kernet yang bertugas mendistribusikan tabung hasil 'suntikan' itu ke pasar.
Barang bukti yang disita pun tidak main-main. Polisi mengamankan total 1.259 tabung gas dari berbagai ukuran. Rinciannya, 954 tabung LPG 3 kilogram, 272 tabung 12 kilogram, dan tiga tabung ukuran 50 kilogram. Belum lagi 85 alat suntik modifikasi, kendaraan operasional, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Yang mencengangkan, nilai perputaran uang dari bisnis haram ini ternyata sangat besar. Dari keenam lokasi tersebut, total omzet yang berhasil dikumpulkan pelaku ditaksir mencapai Rp2,7 miliar. Salah satu lokasi di Jakarta Timur bahkan menyumbang angka fantastis, sekitar Rp1,3 miliar sendiri. Angka itu menunjukkan betapa marak dan menguntungkannya praktik semacam ini di balik layar.
Pengungkapan ini diharapkan bisa memberi efek jera dan memutus mata rantai peredaran gas subsidi yang diselewengkan. Masyarakat pun diminta untuk lebih waspada.
Artikel Terkait
LRT Jabodebek Desak Pemkot Bekasi Sediakan Angkutan Feeder ke Stasiun
BPJT: Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti (MLFF) Masih Butuh Proses Adaptasi
Indonesia Amankan Pasokan Minyak Mentah dari Rusia hingga Akhir Tahun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun 2026