"Makanya yang rugi bukan Kiai Marzuki, yang rugi PBNU," tandas Cak Imin.
Baca Juga: Waspada! Wilayah Banten Diprakirakan Akan Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan KH Marzuqi Mustamar dari jabatan ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim). Keputusan tersebut dinyatakan tidak berkaitan dengan isu politik, khususnya pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres).
Pemberhentian KH Marzuqi Mustamar tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf. Dalam surat itu tertulis, keputusan ditetapkan di Jakarta pada 16 Desember 2023.
Berbagai interpretasi pun muncul. Termasuk yang menduga terkait dengan pilpres. ”Kabarnya, ada usulan dari Syuriah PWNU Jatim. Dugaan saya, mungkin karena pilpres,” kata KH Abdussalam Shobib, pengasuh Ponpes Denanyar Jombang yang juga mantan wakil ketua PWNU Jatim, kemarin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi