Suasana di depan Istana Jakarta kembali memanas hari ini. Massa buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh turun ke jalan, menolak penetapan UMP DKI untuk tahun 2026. Aksi ini adalah kelanjutan dari protes mereka sebelumnya. Menghadapi hal itu, aparat tak tinggal diam. Sebanyak 1.659 personel gabungan disiagakan di lokasi untuk mengawal jalannya demonstrasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran mereka semata-mata untuk melayani.
“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).
Reynold menerangkan, tugas utama mereka adalah menjamin hak konstitusional warga untuk beraspirasi secara damai. Karena itu, seluruh personel tak dibekali senjata api. Pendekatan yang diusung pun humanis dan profesional.
“Personel diperintahkan untuk selalu mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan profesional,” tegas Reynold.
Di sisi lain, dia juga mengimbau keras. Para orator dan peserta aksi diminta menjaga ketertiban. Tindakan anarkis seperti membakar ban atau merusak fasilitas umum harus dihindari. Masyarakat sekitar Monas pun diingatkan agar tidak mudah terpancing provokasi yang mungkin terjadi.
Lalu lintas pasti akan terdampak. Reynold mengimbau pengendara yang melintas untuk mencari jalur alternatif. Pengaturan lalu lintas nantinya akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan.
“Kami mohon kerja sama semua pihak agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.
Nah, aksi ini sendiri digelar sebagai bentuk penolakan terhadap UMP Jakarta 2026 dan juga UMSK se-Jawa Barat. Menurut Said Iqbal, selaku Presiden KSPI dan Partai Buruh, demo akan dimulai pukul 10.30 WIB di depan Istana Negara.
Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jakarta dan Jawa Barat direncanakan akan datang, bahkan dengan konvoi sepeda motor.
“Ribuan buruh kembali aksi di depan Istana 8 Januari 2026. Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor,” kata Said kepada para wartawan.
Adapun tuntutan mereka cukup jelas. Pertama, mendesak revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi senilai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu sekitar Rp 5,89 juta per bulan. Mereka juga menuntut pemberlakuan UMSP DKI 2026 sebesar 5 persen di atas angka KHL tersebut.
Kedua, terkait Jawa Barat. Mereka meminta revisi SK Gubernur tentang nilai UMSK di 19 kabupaten/kota. Tuntutannya, agar nilai itu dikembalikan sesuai rekomendasi awal dari Bupati atau Wali Kota di masing-masing daerah.
Artikel Terkait
BMKG: Sebagian Jakarta Timur dan Selatan Berpotensi Hujan Ringan, Wilayah Lain Cerah
Universitas Ciputra Jakarta Buka Beasiswa Penuh Kuliah Gratis 4 Tahun Lewat OSC 2026
Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran Padam Setelah 7 Jam, Sejumlah Warga Dirawat karena Sesak Napas
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Jawa Barat pada 2 Juni 2026