murianetwork.com - Seluruh kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik eksekutif maupun legislatif, diimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan hal itu kepada awak media, Kamis (21/12).
KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan setiap orang harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan).
Oleh karena itu, KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan, setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik.
Baca Juga: Haramkan Muslim Ikuti Perayaan Natal, Berikut 6 Landasan Al-Qur'an dalam Fatwa MUI
Dilansir murianetwork.com dari laman Mui.or.id, bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya. "Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik," tegasnya.
"Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," sambungnya.
Sementara itu, Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo