Analis kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat tidak rela melepaskan kekuasaan yang telah digenggamnya sejak 2014. Pandangan itu disampaikan Said Didu dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut Said Didu, saat masih berkuasa, Jokowi sempat mencetuskan wacana masa jabatan tiga periode. Untuk mewujudkan ambisi itu, Jokowi disebut mengutus sejumlah ketua partai politik agar menjadi sponsor, antara lain Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Namun, rencana tersebut gagal karena dibatasi Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan masa jabatan presiden maksimal dua periode. "Selain itu tak direstui Megawati (Ketua Umum PDIP)," kata Said Didu.
Setelah gagal dengan skema tiga periode, Jokowi disebut memutar otak agar kekuasaannya tetap langgeng. Caranya dengan mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang belum cukup umur untuk maju di Pilpres 2024. "Jokowi lalu paksakan anaknya lewat keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Apalagi Ketua MK Anwar Usman merupakan ipar Jokowi," ujar Said Didu.
Artikel Terkait
Rizal Fadillah Sebut Dokumen Pencalonan Jokowi Cacat Hukum, Desak Usut Ijazah
Anggota DPR Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Akhiri Polemik Berkepanjangan
Sidang Perdana Dokter Tifa, Didakwa Fitnah Soal Ijazah Palsu Jokowi
Sidang Perdana Dokter Tifa: 10 Poin Catatan dari Pernyataan Terdakwa