Anggota DPR Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Akhiri Polemik Berkepanjangan

- Jumat, 03 Juli 2026 | 11:35 WIB
Anggota DPR Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Akhiri Polemik Berkepanjangan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, berharap sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dapat mengakhiri polemik yang sudah berlarut-larut di tengah masyarakat. Ia menilai persoalan ini telah menyita perhatian publik dan memicu kegaduhan yang tidak perlu.

"Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami berharap persidangan dapat memberikan kejelasan sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Abdullah mengingatkan agar energi dan pikiran masyarakat tidak habis untuk memperdebatkan hal yang belum memiliki kepastian hukum. Menurutnya, masih banyak persoalan bangsa yang lebih mendesak dan membutuhkan perhatian bersama.

"Jangan sampai pikiran masyarakat dihabiskan dalam persoalan yang tidak jelas. Masih banyak masalah penting yang membutuhkan perhatian kita bersama," katanya.

Ia juga berharap proses persidangan berjalan lancar dan profesional, sehingga perhatian publik tidak terus-menerus terfokus pada isu ijazah yang tak kunjung tuntas. Abdullah menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum.

"Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada para penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Abdullah.

"Yang paling penting, persoalan ijazah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi dan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai agenda penting untuk kemajuan bangsa," imbuhnya.

Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7). Terdakwa, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, didakwa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi akibat tudingan ijazah palsu yang disebarkan melalui media sosial. dr Tifa disebut menyebarkan informasi tersebut selama Jokowi menjabat sebagai pejabat.

Dalam persidangan, dr Tifa menolak tawaran jalur damai. Sementara itu, Jokowi disebut siap hadir pada sidang berikutnya dan menunjukkan ijazah aslinya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags