PKS Hening Setelah Voice Notes Anies ke Ketua DPW PKS Bocor

- Senin, 12 Agustus 2024 | 11:30 WIB
PKS Hening Setelah Voice Notes Anies ke Ketua DPW PKS Bocor


MURIANETWORK.COM -
Rekaman pesan suara Anies Baswedan untuk Ketua DPW PKS Jakarta, Khoiruddin bocor dan beredar di media sosial. 


Rekaman berdurasi 9 menit 56 detik itu berisi penjelasan Anies yang mengaku kaget mendengar pernyataan Jubir PKS, Muhammad Kholid soal tenggat waktu 40 hari untuk mencari teman koalisi.


“Cuma saya kaget aja mendengar jubir-jubir PKS di media mengatakan tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 Agustus sebagai deadline mencari partai lain. Mengapa kaget? Karena memang tidak pernah dibahas ya,” kata Anies dalam rekaman suara yang beredar.


Dalam rekaman itu juga dijelaskan bahwa Anies membangun komunikasi dengan partai-partai lain yang tidak disebutkan nama partainya.


Dari penjelasan Anies, partai-partai itu sepakat untuk mengusung Anies dan pasangan yang dideklarasikan oleh PKS, Muhammad Sohibul Iman.


“Sejauh ini tidak ada perubahan di partai-partai lain. Jadi memang mereka merasa belum perlu mengumumkan. Nah, tapi partai pendukung ini menerima, tapi menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan,” kata Anies.


Berikut ini isi lengkap pesan suara Anies yang dikirim untuk Ketua DPW PKS Jakarta:


Assalamualaikum Pak Khoiruddin dan semua teman-teman yang saya hormati, saya cintai.


Pak, ini saya rekam suara voice note aja Pak ya, supaya mudah, cepat, dan autentik.


Jadi, kita ingat ya Pak ya, dulu ketika saya sudah sesudah mendengar kabar bahwa PKS mendeklarasikan saya dan MSI sebagai pasangan calon, maka itu kan tandanya kita semua kerja bersama ya menuju tanggal pendaftaran nanti tanggal 27-29 Agustus.


Nah, cuma dalam perjalanan ini, beberapa hari kemarin kita dengar teman-teman jubir di PKS, dalam media, di TV-TV juga mengatakan bahwa Anies diberi deadline 40 hari, kemudian diberi deadline mencari partai hingga tanggal 4 Agustus.


Nah, berapa kali kita sama-sama tahu Pak Khoiruddin bahwa dalam urusan Pilkada ini kan kita sudah diarahkan tidak boleh berkomunikasi langsung saya dan Pak Khoiruddin dan juga yang lain-lain, tapi semua pembicaraan soal Pilkada ini harus satu pintu.


Dan Pak Khoiruddin mentaati, saya mentaati, semuanya hanya lewat PIC.


Nah, karena itu ini terkait dengan soal pernyataan jubir-jubir, saya juga sudah sampaikan kepada PIC, tapi juga rasanya saya perlu sampaikan kepada Pak Khoiruddin bahwa perlu diluruskan supaya teman-teman PKS di Jakarta, Pak Khoiruddin dan teman-teman semua yang selama ini kita berjuang bersama itu tahu, dan teman-teman yang mendukung, mengusulkan saya, saya ingin sampaikan kepada semua bahwa saya tetap berjuang bersama.


Dan tidak ada deadline atau tengah waktu yang dilewati. Ini perlu saya sampaikan juga agar teman-teman PKS di Jakarta itu tahu dan Bismillah kita yakin untuk terus berjuang bersama ke depannya.


Insya Allah sampai di akhir Agustus ini kita bisa sama-sama daftar.


Nah, tentang tanggal 4 Agustus. Mungkin saya ceritakan saja ya Pak Khoiruddin, begini ceritanya.


Pada hari Sabtu, tanggal 27 Juli, PIC dari PKS itu menghubungi saya, ini PIC tunggal ya, soal Pilgada, beliau menanyakan apakah bisa jumpa dengan beliau dan Pak Presiden PKS.


Saya sampaikan insya Allah bisa lalu diatur kita ketemu hari Minggunya, tanggal 28 Juli, sekitar 4 sore lah di rumah.


Nah, dalam pertemuan itu kita ngobrol panjang lebar, santai, relax, suasana juga menyenangkan.


Lalu beliau menyampaikan bahwa PKS memerlukan kejelasan apakah Pak Anies setuju dengan nama Pak MSI sebagai wakil.


Lalu beliau sampaikan juga bahwa diberi waktu seminggu, karena disampaikan hari Minggu, maka seminggu sampai Minggu berikutnya yaitu hari Minggu tanggal 4 Agustus.


Kenapa tanggal 4? Nah, disampaikan karena tanggal 7 rencananya akan ada rapat DPTP untuk memastikan bahwa pasangan AMAN ini sudah aman, jadi pasangan AMAN ini akan ditetapkan.


Nah, saya memang merasa perlu untuk ngobrol dan diskusi dengan Pak MSI, karena sesudah pengumuman kami belum sempat ngobrol bareng.


Saya waktu itu sedang tidak di Indonesia, jadi setelah saya pulang di Indonesia, belum sempat juga langsung ketemu karena saya dirawat, Pak MSI juga harus operasi sehingga dirawat juga.


Dan kita sudah janjian, jadi sudah janjian akan ketemu hari Selasa, Selasa malam tanggal 30 Juli.


Jadi waktu ketemu Pak Presiden dengan utusan khusus soal Pilkada itu hari Minggu ya, 28. Dua hari kemudian kami jumpa, nah hari Selasa malam itu ngobrol agak panjang, hampir tiga jam dengan Pak MSI, ngobrol macam-macam yang kita diskusikan, soal Jakarta, soal gubernur, wakil gubernur, dan lain-lain. Waktu itu beliau diantar oleh Mas Kholid.


Nah, setelah ngobrol itu, besoknya saya langsung menghubungi PIC Pilkada yang selama ini di tugasi, karena memang harus pintu komunikasi satu, saya sampaikan bahwa kalau bisa ingin ketemu Pak Presiden hari itu juga.


Jadi akhirnya hari Rabu sore tanggal 31 Juli ya, saya berjumpa dengan Pak Presiden, dan dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa saya siap untuk berjuang bersama Pak MSI sebagaimana yang diputuskan di DPTP.


Jawaban itu disambut baik oleh Pak Presiden, disampaikan juga bahwa gini kira-kira, dengan adanya keputusan ini, maka mesin partai bisa mulai bergerak.


Jadi itu pembahasannya, sama sekali kita tidak membahas soal 40 hari dan lain-lain.


Cuma saya kaget aja mendengar jubir-jubir PKS di media mengatakan tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 Agustus sebagai deadline mencari partai lain. Mengapa kaget? Karena memang tidak pernah dibahas ya.


Dan setahu saya memang tidak pernah ada deadline soal SK dari partai lain yang ada adalah soal apakah setuju dengan Pak MSI sebagai pasangan.


Dan itu juga seperti saya bilang tadi ya Pak, sudah disampaikan 31 Juli, 4 hari lebih awal dari yang diminta.


Jadi Pak Khoiruddin dan teman-teman semua yang saya hormati, itu kira-kira fakta yang sesungguhnya, dan itu juga yang saya jelaskan kepada teman-teman DPTW.


Jadi pada hari Senin malam, Pak Sakir Ketua DPTW, ada beberapa yang hadir juga termasuk Pak Aziz, kami jelaskan secara detail kronologisnya.


Jadi perlu saya sampaikan bahwa kami ini komunikasi intensif dengan partai-partai lain. Memang tidak diberitakan, tapi selalu kami sampaikan kepada penghubung apabila ada update-update.


Nah, sejauh ini tidak ada perubahan di partai-partai lain. Jadi memang mereka merasa belum perlu mengumumkan.


Nah, tapi partai pendukung ini menerima, tapi menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan.


Inilah yang menurut saya perlu disadari. Nah, selama ini kita siap-siap, saya selalu sampaikan bahwa dalam komunikasi dengan partai mana pun, Cawagub itu dari PKS, dan kita bersiap-siap untuk bersama-sama memastikan langkah untuk maju bersama.


Nah, di sisi lain, saya menghormati dinamika yang ada di tiap partai, dan selalu hormat pada putusan yang dibuat oleh pimpinan partai.


Jadi kita tahu ada partai yang bisa mengumumkan awal dan cepat, tapi ada juga partai yang belum bisa mengumumkan awal dan cepat.


Sambil kita mengharapkan bahwa dalam kita sama-sama berjuang ini, fakta sesungguhnya yang digunakan, apalagi di hadapan publik. Bahkan ketika muncul pernyataan-pernyataan dari teman-teman jubir, saya sampaikan kepada jubir-jubir kami, jangan saling berbantah di depan umum.


Kita ini teman seperjuangan. Jangan saling berbantah. Jika ada yang berbeda, ya dibicarakan baik-baik.


Perjalanan kita masih panjang, perjalanan kemarin juga perjalanan bersama-sama yang panjang. Jadi jangan sampai hal-hal kecil ini kemudian menjadi keramaian di publik.


Padahal itu bisa kita obrolkan baik-baik untuk diluruskan.


Jadi saya memilih untuk menyampaikan juga ini ke Pak Khoiruddin dan teman-teman. Saya sekali lagi setegaskan, saya ini menghormati apapun keputusan partai.


Kita hormati, kita hargai, dan kita tahu masing-masing partai ini memiliki kendala, memiliki kesempatan yang berbeda-beda.


Punya kepentingan, punya misi yang khas partainya.


Jadi saya hormati keputusan partai, saya hormati langkah-langkah partai.


Jadi Pak Khoiruddin, Bismillah, Insyaallah kita terus kerja bersama. Ini menuju pendaftaran tanggal 27 sampai 29 Agustus. Itulah waktu dimana kita memasukkan formulir B1 KWK untuk pendaftaran. Agar Bismillah berlayar dan mudah-mudahan kita bisa tuntaskan apa yang waktu itu kita bahas dengan teman- teman DPW, para anggota legislatif tentang hal-hal yang harus dilakukan di Jakarta.


Jadi itu Pak, Bismillah, hari-hari ini, sekarang hari Jumat nih, hari Jumat, tanggal 9. Insyaallah 20-an hari lagi kita bisa sama-sama menjemput proses awal untuk Pilkada Jakarta.


Pak Khoiruddin, itu titip salam untuk teman-teman semua di Jakarta. Salam takzim dan nanti kita jumpa pada waktu yang berikutnya ya.


Terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Sumber: zamane

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Pidato Prabowo Buka Jalan Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Terpopuler

15

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.